BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Proses
konseling merupakan proses yang bersifat sistematis yang dilakukan oleh
konselor dan konseli untuk memecahkan masalah. Keluarga merupakan salah satu
tempat hadirnya problema disamping tempat yang menciptakan berbagai macam
kebahagiaan dan ketenangan. Konseling keluarga memandang bahwa keluarga adalah
satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan dari segi permasalahannya
serta cara penyelesaiannya.
Konseling
keluarga membantu anggota keluarga belajar dan memahami bahwa dinamika keluarga
merupakan hasil pengaruh hubungan anggota keluarga. Berbagai problema keluarga
yang memicu akan persepsi, harapan dan interaksi dalam keluarga . sehingga
mencapai suasana yang menyenangkan dalam ruang lingkup keluarga tersebut.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Definisi
Konseling Keluarga
2.
Proses dan Tahapan Konseling Keluarga
C.
Tujuan
Mengetahui
dan memahami definisi Konseling Keluarga dan Proses serta Tahapan dalam
Bimbingan dan Konseling Keluarga.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Konseling
Keluarga
Secara
etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa Latin, yaitu “consilium” yang
berarti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau memahami”
sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari “sellan”
yang berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”. Secara sederhana Maclean
mengemukakan bahwa konseling adalah suatu proses yang terjadi dalam hubungan
tatap muka antara seorang individu yang terganggu oleh karena
masalah-masalahyang tidak diatasi dengan seorang pekerja yang profesional,
yaitu orang yang telah terlatih dan berpengalaman membantu orang lain mencapai
pemecahan-pemecahan terhadap berbagai jenis kesulitan pribadi.[1]
Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa
orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam
keadaan saling ketergantungan. Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam
keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena
hubungan darah, hubungan perkawinan, atau pengangkatan di hidupnya dalam satu
rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing
dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.[2]
Sedangkan,
konseling keluarga adalah Proses komunikasi antara konselor dengan konseli
(Keluarga : remaja dan orang tua remaja) dalam hubungan yang membantu, sehingga
keluarga dan atau masing-masing anggota keluarga mampu membuat keputusan,
merubah perilaku secara positif dan mengembangkan suasana kehidupan keluarga
sehingga keluarga berfungsi secara keseluruhan, meningkatkan ketahanan keluarga
serta mengembangkan potensi masing-masing anggota keluarga sebagai pribadi
maupun sebagai anggota keluarga.[3]
Berdasarkan
kenyataan ada lima jenis relasi atau hubungan dalam konseling keluarga, yakni:
B.
Relasi
seorang konseli dengan konseli lainnya
C.
Relasi
konseli dengan konselor
D.
Relasi
konselor dengan sebagian kelompok anggota keluarga
E.
Relasi
konselor dengan keseluruhan anggota keluarga
F.
Relasi
antar sebagian kelompok dengan sebagian kelompok lain
Konselor
keluarga diharapkan mempunyai kemampuan profesional untuk mengantisipasi
perilaku keseluruhan anggota keluarga yang terdiri dari berbagai kualitas
emosional dan kepribadiannya. Konselor yang profesional mempunyai karakteristik
yaitu:
1.
Ilmu
konseling dan ilmu lain
2.
Keterampilan
konseling
3.
Kepribadian
konselor yang terbuka, menerima dan ceria
Dengan
kemampuan-kemampuan ini, diharapkan konselor dapat melakukan tugasnya dalam
beberapa hal, yaitu:
1.
Mampu
mengembangkan komunikasi antara anggota keluarga yang tadinya terhambat oleh
emosi-emosi tertenu
2.
Mampu
membantu mengembangkan penghargaan anggota keluarga terhadap potensi anggota
lain sesuai dengan realitas yang ada pada diri dan lingkungannya
3.
Dalam
hubungan konseling, konseli berhasil menemukan dan memahami potensi,
keunggulan, kelebihan yang ada pada dirinya dan mempunyai wawasan dan
alternatif rencana untuk pengembangannya atas bantuan semua anggota keluarga
4.
Mampu
membantu konseli agar dapat menurunkan tingkat hambatan emosional dan kecemasan
serta menemukan, memahami dan memecahkan masalah dan kelemahan yang dialaminya
dengan bantuan anggota lainnya.
Untuk
melaksanakan keempat tugas konselor keluarga seperti yang dikemukakan tadi,
penting sekali adanya proses konseling yang berjalan secara bertahap. Dalam
proses konseling itu, komunikasi konselor dan konseli atau anggota keluarga,
dan komunikasi antara anggota keluarga, adalah wahana yang amat penting yang
diwarnai oleh suasana afektif dan interaksi yang mengandung kualitas emosional,
akan tetapi lama-kelamaan berubah menjadi perilaku sosial.[4]
Secara umum proses konseling berjalan menurut tahapan berikut:
A.
Pengembangan
rapport
Rapport
adalah suatu hubungan atau relationship yang ditandai dengan keharmonisan,
kesesuaian, kecocokan, dan saling tarik menarik. Rapport dimulai dengan
persetujuan, kesejajaran, kesukaan, dan persamaan. Jika sudah terjadi
persetujuan dan persamaan, timbullah kesukaan terhadap satu sama lain.[5]
Serta, Upaya pengembangan raport seyogyanya dimulai ketika konseli memasuki
ruang konseling. Hal ini dapat dilakukan jika konselor memiliki kemampuan untuk
mengembangkannya. Upaya itu ditentukan oleh aspek-aspek diri konselor:
1.
Kontak
mata
2.
Perilaku
non verbal (attending, bersahabat atau akrab, hangat, luwes, keramahan, senyum,
menerima, jujur atau asili, penuh perhatian dan terbuka.
3.
Bahasa
lisan atau verbal (sapaan sesuai dengan teknik konseling), seperti ramah
menyapa, senyum dan bahasa lisan yang halus.
Tujuan
menciptakan suasana rapport dalam hubungan konseling adalah agar suasana
konseling itu merupakan suasana yang memberikan keberanian dan kepercayaan diri
konseli untuk menyampaikan isi hati, perasaan, kesulitan dan bahkan rahasia
batinnya kepada konselor. Akan tetapi menciptakn rapport di dalam hubungan
konselornya tidaklah begitu mudah karena sering mengalami berbagai kendala.
Kendala-kendala itu diungkapkan oleh Perez sebagai berikut:
1.
Konselor
kurang mampu menstabilkan emosinya sehubungan dengan latar belakang kehidupannya
yang banyak masalah. Sebagai manusia, sering konselor terpengaruh suasana
sosial psikologis dan emosional disekelilingnya, misalnya suasana keluarga,
iklim tempat kerja dan jabatan yang dipegangnya terutama jika konselor itu
seorang guru. Guru mengharuskan dirinya senang mengatur bahkan mendikte siswa.
Ciri atau sikap seperti itu menyulitkan dalam menciptakan raport jika konselor
tidak dapat menguasai emosi egonya, dan jika selalu dalam ketidakstabilan
emosi, maka konselor seperti itu tidak akan efektif, bahkan mungkin dapat lebih
merusak konseli.
2.
Konselor
yang terikat dengan sistem nilai yang dianutnya secara sadar atau tidak sadar
mampu mempengaruhi sistem nilai konseli. Jika sistem nilai konselor dan konseli
memang sama, misalnya sesama penganut agama islam, memberikan peluang sangat
baik bagi konselor memberi bantuan sesuai ajaran agama. Akan tetapi jika
konselor dan konseli jelas-jelas bedasistem nila, maka kurang pantas konselor
memaksakan nilai-nilai tertentu pada konseli.
3.
Konselor
dihantui oleh kelemahan teori dan teknik konseling yang ia miliki. Sebaliknya
ada lagi konselor yang fanatik satu aliran konseling dan menganggap aliran lain
jelek. Konselor pemula memang sering dihantui hal tersebut karena sesuai dalam
setiap fase konseling atau dalam memberikan respon yang akurat sesuai dengan pernyataan
konseli. Masalah ini dapat teratasi jika calon konselor sering mengadakan
latihan wawancara konseling, bak bersama teman maupun dengan konseli yang
sebenarnya. Disamping itu, konselor seharusnya menggunakan CSA
(Creative-Synthesis-Analysis) dan elektisistik (selektif terhadap teori-teori
sesuai keluarga atau konseli yang dihadapi).
Kesulitan lain
berada pada pihak eksternal atau pihak konseli, yaitu:
1.
Jika
ada anggota keluarga tidak mempunyai untuk mengikuti konseling, mereka akan
menghambat jalannya konseling. Seberapapun konselor menguasai teori atau
teknik, karena mereka enggan untuk melibatkan diri dalam pembicaraan
2.
Ada
konseli yang enggan disebabkan dipaksa oleh orang lain atau tanpa suka rela.
Biasanya konseli akan berpura-pura, defensif, dan ada pulu yang menutup diri
samaa sekali terhadap konselor, sehingga sulit bagi konselor untuk mengungkap
perasaan konseli
3.
Konseli
yang sudah berpengalaman mengikuti berbagai konseling dari konselor, sehingga
seakan-akan dia kecanduan untuk mengobrol bukan untuk meminta bantuan dalam
pemecahan masalah yang dihadapinya.
B.
Pengembangan
Apreasiasi Emosional
Anggota
keluarga yang sedang mengikuti konseling keluarga, jika semua terlibat, akan
terjadi interaksi yang dinamik diantara mereka, serta keinginan untuk memecahkan
masalah mereka. Pada saat ini masing-masing anggota keluarga yang tadinya dalam
keadaan terganggu komunikasi atau bahkan dalam keadaan “sakit”, mulai terlihat
berinteraksi diantara mereka dan dengan konselor. Mereka mulai mampu menghargai
perasaan masing-masing, dan dengan keinginan agar masalah yang mereka hadapi
dapat mereka selesaikan dihadapan konselor. Hal yang menggembirakan itu adalah
karena kemampuan teknik, penguasaan ilmu, serta kepribadian yang handal dari
konselor.
Ada
dua teknik konseling keluarga yang efektif yaitu sculpting dan role playing.
Kedua teknik ini memberikan peluang bagi pernyataan-pernyataan emosi tertekan,
dan penghargaan terhadap luapan emosi anggota keluarga. Dengan demikian, segala
kecemasan dan ketegangan psikis dapat mereda, sehingga memudahkan untuk
treatment konselor dan rencana anggota keluarga.
C.
Pengembangan
alternatif modus perilaku
Pada pengembangan alternatif ini,
salah satu alternatifnya yaitu seorang konselor bisa memberi suatu daftar
perilaku baru yang akan diperaktekan konseli selama satu minggu, kemudian
melaporkannya pada sesi konseling selanjutnya. Sehingga perilaku baru konseli
tersebut lama-kelamaan bisa terbentuk dan melekat pada dirinya atau disebut
juga dengan home assignment atau pekerjaan rumah.
Serta, proses konseling dapat
terhambat kelancaranya karena faktor tata ruang. Ruang konseling yang kecil,
sumpek dan tidak menarik akan mengurangi lancarnya interpersonal-setting dan
suasana keintiman di antara anggota keluarga. Dengan bunga, peralatan yang
menarik, cat dinding yang serasi dan peralatan suara, rekaman suara dan video.
Meja konseling sebaiknya di meja
tamu yang santai, dan tidak seperti meja dokter. Kedekatan (nearness) antara
konselor dengan konseli lebih kurang 75 cm. Pengguan rekaman suara juga bisa
menghambat jalannya konseling, karena konselor merekam tanpa izin konseli
sehingga timbul keraguan kalau-kalau rahasianya terbuka. Juga ketidakpercayaan
konseli terhadap konselor, hal mana amat penting dalam proses konseling,
Jadi sekiranya konselor akan merekam
dengan tape-recorfer dan video jalannya wawncara konseling itu, harus meminta
izin terlebih dahulu kepada konseli dan konseli bisa mendengarkan kembali
responnya,kemungkinan ada yang sesuai dan ada yang kurang sesuai dengan tujuan
konseling, kemudian konselor dan konseli bisa mendiskuisikan hal tersebut.
Serta, hal yang mungkin bisa menghambat proses konseling adalah jika konselor
mencatat sambil mewawancara. Konselor kurang perhatiannya dengan duduk yang
tidak menghadapkan muka dan memainkan benda-benda seperti pensil diketokan
dimeja kaki bergoyang-goyang, duduk kurang sopan, dan lain-lain.
Proses konseling lainnya adalah jika
klien seseorang anak yang menghadapi masalah dikeluarga yang dibawa kesekolah
dengan perilaku salah suai. Jadi bukan keluarganya yang dikonseling akan tetapi
anak itu sendiri. Hal ini juga bisa terjadi karena keluarga itu enggan datang
kelar konseling. Merasa malu urusan keluarga diurus konselor, atau merasa harga
diri jatuh karena satu keluarga diselesaikan oleh orang lain. Proses konseling
ini berjalan seperti konseling individual, akan tetapi konselor berusaha
memberi ketahanan kepada klien agar dengan perilaku barunya itu ia bisa
memberikan dampak positif bagi interaksi didalam keluarga.
D.
Fase
Membina Hubungan Konseling
fase ini amat penting didalam proses
konseling, dan keberhasilan tujuan konseling secara efektifditentukan oleh
keberhasilan konselor dalam membina hubungan konseling itu. Fase ini harus
terjadi ditahap awal dan ditahap berikutnya dari si konseling yang ditandai
dengan adanya rapport sebagai kunci lancarnya hubungan konseling. Disamping
itu, sikap konselor amat penting selain teknik konseling.
Sikap-sikap yang penting dari
konselor adalah:
1.
acceptance,
yaitu menerima konseli secara ikhlas tanpa mempertimbangkan jenis kelamin,
derajat, kekayaan, dan perbedaan agama. Disamping itu klien diterima dengan
segala masalahnya, kesulitan, dan keluhan serta sikap-sikapnya baik yang
positif maupun negatif.
2.
unconditional
positive regart, artinya menghargai klien tanpa syarat; mengejek atau
mengeritik.
3.
understanding,
yaitu konselor dapat memahami keadaan klien sebagaimana keadaannya.
4.
genuine,
yaitu bahwa konselor itu asli dan jujur dengan dirinya sendiri, wajar dalam
perbuatan dan ucapan.
5.
empati,
artinya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain. Emphati
(pemahaman), menunjukkan sikap menghargai dan memahami apa yang difikirkan dan
dirasakan oleh Konseli. Mencoba menempatkan diri melalui suatu kesadaran dan
pemahaman tentang sesuatu yang terjadi pada diri klien, serta sebagai orang
yang siap untuk mendengarkan apa yang ingin disampaikan oleh Konseli.
Secara
berurutan, proses hubungan konseling dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.
Klien
memasuki ruang konseling, konselor mempersiapkan klien supaya siap dibidang
dibantu. Berarti hubungan konseling telah dimulai.
2.
Tahap
klarifikasi, klien menyatakan alasan kedatangannya mengungkap pengalaman klien
tentang konseling sebelumnya, mengungkap harapan-harapan klien dalam wawancara
konseling yang akan dilaksanakan, menyatakan makna konseling.
3.
Tahap
struktur, konselor mengadakan kontrak dengan klien tentang lamanya waktu yang
akan digunakan, tentang biaya konseling, tentang boleh tidaknya direkam.
4.
Tahap
meningkatkan relasi atau hubungan konseling, pada tahap ini konselor membangun
hubungan konseling untuk memudahkan bagi pemberian bantuan kepada klien.
E.
memperlancar
tindakan positif
Fase ini terdiri
dari bagian-bagian sebagai berikut:
1.
Eksplorasi,
mengeksplorasi dan menelusuri masalah, menetapkan tujuan konseling, menetapkan
rencana strategis, mengumpulkan fakta, mengungkapkan perasaan-perasaan klien
yang lebih dalam, mengajarkan keterampilan baru konsolidasi, menjelajah
alternatif-alternatif, perasaan-perasaan, melatih skill yang baru.
2.
Perencanaan,
mengembangkan perencanaan bagi klien sesuai dengan tujuan untuk menyelesaikan
masalah, mengurangi perasaan-perasaan yang menyedihkan/menyakitkan, terus
mengkonsolidasi skill baru atau perilaku baru untuk mencapai aktivitas diri
klien.
3.
Penutup,
mengevaluasi hasil konseling, menutup hubungan konseling.[6]
Secara garis
besar, tahapan konseling dapat dibagi atas tiga bagian yaitu:
1.
Tahap
awal konseling,
2.
Tahap
pelaksanaan konseling yaitu dimulainya penjelajahan terhadap masalah klien,
3.
Tahap
perencanaan dan penutupan.
Biasanya
kesulitan terjadi pada tahap awal konseling, terutama bagi konselor pemula.
Disamping itu penggunaan respon yang tepat, sesuai dengan isi pernyataan klien
juga merupakan masalah yang merepotkan konselor pemula. Karena itu usaha ke
arah pemantapan keterampilan konseling merupakan hal yang perlu dilakukan
dengan sungguh-sungguh.[7]
BAB
III
PENUTUPAN
A. Kesimpulan
konseling
keluarga adalah Proses komunikasi antara konselor dengan konseli yang berkaitan
dengan permasalahan orang tua dan anak, suami isteri dan anggota keluarga
lainnya. Secara umum proses konseling berjalan menurut tahapan berikut:
1.
Pengembangan
rapport, suatu hubungan atau relationship yang ditandai dengan keharmonisan,
kesesuaian, kecocokan, dan saling tarik menarik.
2.
Pengembangan
Apreasiasi Emosional, saling menghargai dalam proses konseling sehingga proses
tersebut berjalan dengan baik.
3.
Pengembangan
alternatif modus perilaku, contoh sederhananya seperti seorang yang
memodifikasi perilaku barunya dirumah sehingga perilaku barunya yang baik
melekat dalam dirinya
4.
Fase
membina hubungan, fase ini amat penting didalam proses konseling, dan
keberhasilan tujuan konseling secara efektifditentukan oleh keberhasilan
konselor dalam membina hubungan konseling itu. Fase ini harus terjadi ditahap
awal dan ditahap berikutnya dari si konseling yang ditandai dengan adanya
rapport sebagai kunci lancarnya hubungan konseling.
[1] Prayitno,Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling,(Jakarta:PT Rineka Cipta,2013)
[2]
http://id.m.wikipedia.org/wiki/keluarga
[3] Yustiana, Yusi
Riska, Modul Pedoman Dan Materi Konseling
Keluarga Penanggulangan Nafza, (Bandung : Jurusan Ppb Fip Upi,2000)
[6] S.Willis, Sofyan,Konseling
Keluarga, Op Cit.
[7]
S.Willis, Sofyan,Konseling Keluarga, Op
Cit.
No comments:
Post a Comment