Pages

Wednesday, November 13, 2019

SOAL UTS BK SOSIAL


1.      Sebutkan definisi BK sosial, masalah yang terjadi dalam masyarakat sosial, dan apa tujuan mempelajari BK sosial tersebut? Dan bagaimanakah pandangan islam dalam mengatur kehidupan manusia yang tinggal dalam masyarakat yang berbeda suku, agama, bangsa dan negara?

A.    Secara umum bimbingan konseling sosial adalah bagian dari bimbingan dan konseling yang diaplikasikan lebih khusus untuk masyarakat atau sosial. Beberapa ahli mengemukakan definisi tentang bimbingan konseling sosial, antara lain:
·         Menurut Djumhur dan surya bimbingan konseling sosial merupakan bimbingan yang bertujuan untuk membantu individu dalam memecahkan dan mengatasi kesulitan-kesulitan dalam masalah sosial, sehingga individu mampu menyesuaikan diri secara baik dan wajar dalam lingkungan sosialnya.
·         Menurut Sukardi, bimbingan konseling sosial membantu siswa mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosialnya yang dilandasinya budi pekerti luhur, tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan.
·         Abu Ahmadi berpendapat bahwa bimbingan konseling sosial adalah, seperangkat usaha bantuan kepada peserta didik agar dapat mengahadapi sendiri masalah-masalah pribadi dan sosial yang dialaminya, mengadakan penyesuaian pribadi dan sosial, memilih kelompok sosial, memilih jenis-jenis kegiatan sosial dan kegiatan rekreatif yang bernilai guna, serta berdaya upaya sendiri dalam memecahkan masalah-masalah pribadi, rekreasi dan sosial yang dialaminya.
Dengan berbagai pengertian atau definisi mengenai bimbingan dan konseling sosial, dan mengacu pada pendapat Hill (1990) bahwasanya “kurang mungkin untuk memberikan definisi eksak yang pasti atau eksak yang dapat diterima oleh semua ahli.” Maka dapat di simpulkan bahwa bimbingan konseling sosial merupakan upaya proses pemberian bantuan yang diberikan untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang sejahtera baik untuk individu, keluarga dan masyarakat yang meliputi rasa keselamatan, kesusilaan, keamanan, ketertiban dan katentraman baik lahir maupun batin, hal ini akan terwujud melalui berbagai kerja sama dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.


B.     Masalah yang terdapat dalam masyarakat sosial dibagi menjadi empat:
·         Faktor ekonomi, mencakup pengangguran, kemiskinan, PHK, sulitnya mencari pekerjaan, sedikitnya lapangan pekerjaan, kurang keterampilan pembuka lapangan kerja.
·         Faktor budaya, mencakup perceraian, kenakalan remaja, pergaulan bebas, narkoba, miras, dunia malam.
·         Faktor biologis, mancakup keracunan, penyakit menular.
·         Faktor psikologis, mencakup aliran sesat, penyakit syaraf dan kepribadian ganda.

C.     Tujuan BK sosial
Banyaknya masalah yang muncul pada masyarakat di era globalisasi menjadikan banyaknya pula tujuan Bimbingan dan Konseling sosial. Berbagai masalah yang muncul menjadikan sebagian orang tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. Sehingga membutuhkan orang yang ahli untuk membantu dalam menyelesaikan masalahnya sendiri. Berikut mengenai tujuan-tujuan Bimbingan dan Konseling sosial:
·         Supaya individu atau kelompok mampu menghadapi tugas perkembangan hidupnya secara sadar dan bebas serta mewujudkan kesadaran dan kebebasan itu dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana serta mengambil beraneka tindakan penyesuaian diri secara memadai.
·         Untuk membantu individu mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya, berbagai latar belakang seperti keluarga, pendidikan, status social ekonomi serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya.

D.    Pandangan islam dalam mengatur kehidupan manusia yang tinggal dalam masyarakat yang berbeda suku, agama, bangsa dan negara. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S Al-Hujurat:13


“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Dalam ringkasan tafsir Ibnu Katsir 4 (Surah ash-Shaaffaat-an-Naas) karya Muhammad Nasib Ar-Rifa’i atau judul aslinya ialah Taisiru al-Aliyyil Qodir li Ikhtishari dijelaskan mengenai Q.S Al-Hujurat:13 bahwa Allah memberitahukan kepada umat manusia bahwa Dia telah menciptakan mereka dari satu jiwa dan telah menjadikan dari jiwa itu pasangannya. Dan Allah juga telah menciptakan mereka berbangsa-bangsa dan bersuku-suku. Maka kemuliaan manusia dipandang dari kaitan ketanahannya dengan Adam dan Hawa a.s adalah sama. Hanya saja kemulian mereka itu bertingkat-tingkat bila dilihat dari sudut keagaaman seperti ketaan kepada Allah dan kepatuhan kepada Rasul-Nya. Karena itu Allah melarang manusia berbuat ghibah dan menghina satu sama lain, dan Dia mengingatkan bahwa mereka itu sama dalam segi kemanusiaanya.
Jadi, dalam kehidupan bermasyarakat Allah tidak pernah membedakan hambanya dalam berbagai segi duniawi, Allah juga memerintahkan manusia untuk saling menghargai dengan tidak menghina dan mengghibah satu dengan yang lainnya agar terciptanya tatanan masyarakat yang baik.










2.      Manusia dilahirkan kedunia dalam keadaan fitrah sebagai mahasiswa saudara tentu sudah sering mendengar kata fitrah ini, jelaskan apa itu fitrah manusia, regulasi diri, Self-Efficacy, pengetahuan diri dan bagaimana dengan orang yang tidak tahu diri. Jelaskan beserta dalil al-Qur’an atau hadist terkait?

A.    Dalam pengertian yang sederhana istilah fitrah sering dimaknai suci dan potensi. Secara etimologis, asal kata fitrah berasal dari bahasa Arab, yaitu fitrah (فطرة) jamaknya fithar (فطر), yang suka diartikan perangai, tabiat, kejadian, asli, agama, ciptaan. Beberapa  ahli berpendapat mengenai definisi fitrah:
·         Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas, fitrah adalah awal mula penciptaan manusia. Sebab lafadz fitrah tidak pernah dikemukakan oleh al-Quran dalam konteksnya selain dengan manusia
·         Kamus Indonesia-Inggris susunan John Echols dan Hasan Sadili, mengartikan fitrah dengan natural, tendency, disposition, character.
·         Para filosof aliran empirisme memandang bahwa aktivitas fitrah sebagai tolok ukur pemaknaannya. Sedangkan para fuqaha memandang haliah manusia merupakan cermin dari jiwanya, sehingga hukum diterapkan menurut apa yang terlihat, bukan dari hakikat di balik perbuatan tersebut.
·         Ibnu Abbas, Ka'ab bin Qurodi, Abu Sa'id al-Khudriy, dan Ahmad bin Hanbal, mereka mengatakan bahwa manusia lahir dengan ketetapannya, apakah ia nanti menjadi orang yang bahagia ataukah menjadi orang yang sesat. Semua itu bergantung pada ketetapan yang diperoleh sejak manusia lahir. Ketetapan manusia selanjutnya disebut dengan fitrah, yang tidak dapat dipengaruhi oleh kondisi eksogen apa pun termasuk proses pendidikan. Apabila ketetapan asalnya baik, proses kehidupannya akan selalu baik walaupun pada awal perbuatannya sesat. Demikian juga sebaliknya, apabila ketetapan asalnya sesat, ia akan menjadi orang yang sesat walaupun ia beraktivitas seperti orang baik.
Selain pendapat para ahli, terdapat hadist yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan ath-Thabarani dalam al-Mu’jamul Kabir, mengenai fitrah:

“setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah hingga ia fasih (berbicara), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya yahudi, nasrani dan majusi.”
Berdasarkan pendapat para ahli dan hadist tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa makna fitrah dalam pandangan para mufasir itu bermacam-macam, pada intinya fitrah merupakan potensi-potensi tertentu yang ada pada diri manusia yang telah dibawanya semenjak lahir. Namun yang dimaksud dengan fitrah dalam dunia bimbingan dan konseling adalah potensi untuk menjadi baik dan sekaligus potensi untuk menjadi buruk, potensi mengenai bakat yang sudah ada dalam dirinya serta potensi yang tercipta karena lingkungannya. Potensi tersebut tidak diubah. Maksudnya, potensi untuk menjadi baik ataupun menjadi buruk tersebut tidak akan diubah oleh Allah, fitrah mengenai potensi tersebut dapat dikembangkan oleh individu tersebut atau lingkungannya. Oleh karena itu, di sinilah betapa pentingnya mempertahankan fitrah (potensi) dan sekaligus mengembangkannya bagi kehidupan manusia yang lebih baik.
B.     Regulasi diri 
            Regulasi diri (self regulation) didefinisikan oleh Kanfer, sebagai suatu proses yang memungkinkan seseorang untuk memandu aktivitasnya dengan waktu yang lebih lama agar tercapai tujuan yang diinginkannya dan memungkinkan juga untuk mengubah keadaannya menjadi kebalikannya, termasuk dalam pengaturan atau pengaruh pikiran dan perilaku.
Menurut Bandura regulasi diri adalah suatu kemampuan yang dimiliki manusia berupa kemampuan berpikir dan dengan kemampuan itu mereka memanipulasi lingkungan, sehingga terjadi perubahan lingkungan akibat kegiatan tersebut. Menurut Bandura seseorang dapat mengatur sebahagian dari pola tingkah laku dirinya sendiri. Secara umum self regulated adalah tugas seseorang untuk mengubah respon-respon, seperti mengendalikan impuls perilaku (dorongan perilaku), menahan hasrat, mengontrol pikiran dan mengubah emosi. Maka dengan kata lain, regulasi diri adalah suatu kemampuan yang dimiliki oleh individu dalam mengontrol tingkah laku, dan memanipulasi sebuah perilaku dengan menggunakan kemampuan pikirannya sehingga individu dapat bereaksi terhadap lingkungannya.
C.     Self-Efficacy
Tokoh yang memperkenalkan istilah efikasi diri (self-efficacy) adalah Bandura. Ia mendefenisikan bahwa efikasi dirii adalah keyakinan individu mengenai kemampuan dirinya dalam melakukan tugas atau tindakan yang diperlukan untuk mencapai hasil tertentu. Sedangkan, menurut John W. Santrock penulis buku dengan judul educational psychology mengemukakan bahwa self Efficacy  adalah kepercayaan seseorang atas kemampuannya dalam menguasai situasi dan menghasilkan sesuatu yang menguntungkan.
D.    Pengetahuan Diri
Pengetahuan diri adalah bagaimana kita menjelaskan dan memprediksi diri kita sendiri. Pengetahuan diri akan menjelaskan perilaku kita, memperkirakan perilaku kita serta memperkirakan bagaimana perasaan kita. Ketika kita melakukan sesuatu, misalnya mengapa kita memilih kuliah di universitas tertentu, mengapa kita marah-marah kepada teman kita, mengapa kita jatuh cinta pada orang tertentu dan sebagainya. Terkadang kita tahu terkadang kita bahkan tidak mengetahui apa alasan kita melakukan hal tersebut. Menurut Shelley E. Taylor dkk, bahwasanya pengetahuan diri berasal dari banyak sumber. Beberapa antaranya adalah bersifat spontan atau dari kesadaran bahwa ada sesuat dalam diri tetapi tidak tahu datangnya kesadaran ini. Tetapi, yang lebih umum adalah kita dapat mengindentifikasikan asal-usul keyakinan tentang diri kita melalui pengalaman spesifik. Seperti, dari sosialisasi, tanggapan orang lain melalui kritik atau saran, persepsi diri, lingkungan, identitas sosial dan lain-lain.
Dalam islam mengetahui pengetahuan diri kita maka selayaknya untuk mengedepankan suudzon kita terhadap diri kita dengan tidak merasa diri sudah lebih dari orang lain dan lebih paham dari yang lain serta merasa sudah menjadi orang baik. Hanya Allah yang mengetahui diri kita melebih pengetahuan kita sendiri, karena harus kita sadari bahwa hakikat kita sebagai makhluk-Nya sehingga bukan hal yang pantas ketika merasa banyak kelebihan padahal kekurangan kita teramat banyak. Sebagaimana firman Allah:


(Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya. Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan) mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa. (QS. An Najm: 32).

E.     Orang yang tidak tahu diri
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, orang yang tidak tahu diri adalah orang yang tidak mampu memahami keadaannya. Sedangkan dalam dunia psikologi, seseorang yang dianggap tidak tahu diri mengacu kepada ketidakmampuannya melakukan regulasi diri atau mengontrol dan mengarahkan tindakannya sendiri. Aspek lain yang mempengaruhi hal ini adalah tentang kecakapan diri dan kontrol personal yang rendah sehingga ia tidak dapat memposisikan diri dengan baik bersama orang lain atau untuk dirinya sendiri.
Dalam perspektif islam tidak tahu diri merupakan perilaku tercela. Perilaku tercela adalah perilaku yang yang dipandang tidak baik dan tidak sesuai dengan syara’(tidak sesuai dengan ajaran islam), ayat al qur’an yang menerangkan perilaku tercela diantaranya:
 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfaal:27)
Ayat ini mengaitkan sikap tidak tahu diri atau sikap tercela dengan amanah dan berkhianat. Bahwa diantara indikator seseorang yang tidak tahu diri adalah ketika ia tidak  mampu melaksanakan amanah. Berbeda hal dengan orang yang mampu melakukan salah satu sikap itu dengan terpuji.








3.      Jelaskan tentang sikap atau perilaku, hubungan perilaku dengan prasangka, bagaimana prasangka bisa terjadi pada pikiran manusia, apa melalui belajar, ada motifnya yang berbasis kognitif atau bagaimana jelaskan beserta dalilnya?

A.    Attitude atau sikap adalah evaluasiterhadap objek, isu atau orang. Sikap didasarkan pada informasi afektif, behavioral dan kognitif.  Sedangkan menurut ahli Sri Utami sikap ataupun attitude memiliki beberapa poin penting yang harus dijabarkan. Diantaranya adalah :
·         sikap berorientasi pada respon, dimana sikap merupakan bentuk dari sebuah perasaan yakni perasaan yang mendukung atau memihak (favourable) maupun perasaan yang tidak mendukung pada sebuah objek.  
·         Sikap berorientasi kepada kesiapan respon seperti sikap merupakan kesiapan untuk bereaksi pada suatu objek dengan menggunakan cara tertentu. Namun bila dihadapkan pada suat stimulus yang mungkin menginginkan adanya respon suatu pola perilaku, atapun kesiapan antisipasi untuk bisa menyesuaikan diri dari situasi sosial yang sudah dikondisikan.
·         Sikap adalah konstelasi atau bagian komponen-komponen konitif, konatif ataupun afektif yan saling bersinggungan dan juga berinteraksi untuk bisa saling merasakan, memahami serta memiliki perilaku yang bijak pada suat objek di lingkungan. Hal ini mungkin yang dikatakan oleh orang awam mencoba menempatkan diri di posisi orang lain baik dalam definis baik ataupun buruk.
Mengenai perilaku atau sikap seseorang Allah menjelaskannya dalam Q.S Al-Maidah:08


“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dalam ayat ini Allah menyeru kepada umat Islam untuk selalu menegakkan kebenaran di atas muka bumi, selain itu harus bersaksi dengan saksi kesaksian yang adil. Kemudian dalam hal adil harus kepada seluruh umat manusia tanpa memandang latar belakang sosial, agama, pendidikan, dan sebagainya. Berbuat adil merupakan perilaku atau sikap yang seharusnya dimiliki oleh seseorang sebagai ajangakan mendekatkan diri manusia kepada Allah, karena salah satu sifat Allah itu adalah adil.
B.     Hubungan perilaku dengan prasangka
Prasangka sangat berkaitan dengan perilaku karena merupakan salah satu aspek paling destruktif dari perilaku manusia, dan sering menimbulkan tindakan kekerasan yang mengerikan. Prasangka merupakan evaluasi negatif atas suatu kelompok atau individu berdasarkan pada keanggotaan orang itu dalam suatu kelompok. Prasangka adalah hal yang memulai terealisasinya perilaku karena di picu oleh motif prasangka yang mendorong diri seseorang untuk memenuhi prasangka tersebut.
C.     Bagaimana prasangka bisa terjadi pada pikiran manusia
Begitu banyak hal yang memengaruhi terjadinya prasangka pada pikiran manusia diantaranya melalui proses belajar, yaitu seperti proses sosialisasi karena anak-anak tidak dilahirkan dengan membawa stereotip dan prasangka. Mereka pasti mempelajarinya dari keluarga, teman, media dan masyarakat disekitarnya. Seperti proses sosialisasi yang merupakan proses yang dijalani anak dalam belajar norma sosial konvensional di sekitar mereka. Prasangka dapat dipelajari di dalam atau di luar rumah. Prasangka bisa dipelajari melalui mekanisme belajar sosial standar. Misalnya, anak mungkin hanya menirtu prasangka orang dewasa dan kawannya. Anak mungkin belajar mengasosiasikan kelompok minoritas tertentu dengan kemiskinan, kejahatan, kepelitan, dan berbagai karakteristik negatif lainnya.
Prasangka rasial secara historis lebih kuat di kawasan selatan ketimbang utara. Misalnya, dibandingkan orang kulit putih yang tinggal di utara, orang kulit yang tinggal di selatan lebih cenderung menganggap perlu adanya undang-undang yang melarang perkawinan kulit hitam dan kulit putih.
Prasangka konvensional sering kali dipelajari sejak kecil. Pada usia 4 atau 5 tahun, kebanyakan anak kulit putih diperkotaan di AS telah membedakan antara kulit putih dan kulit hitam, menyadari norma-norma yang berlaku mengenai ras dan meunjukkan sedikit tanda prasangka raasial pada usia 5 tahun. Pengalaman anak pada masa ini sangat penting karena prasangka terhadap kelompok yang sangat menonjol tidak akan banyak berubah di sepanjang kehidupan seseorang. Serta, prasangka bisa tetap konstan sampai ke masa dewasa dalah dengan penguatan terus-menerus yang datang dari orag yang berpikiran sama dalam kelommpok ikut mengawetkan prasangka.
Media juga salah satu cara mempelajari prasangka. Gillen (1999) berpendapat bahwa media ikut bertanggung jawab atas semakin meningkatnya padangan negatif terhadap kesejahteraan. Liputan televisi juga menguatkan stereotip yang menghubungkan minoritas rasial dengan kejahatan. Kejahatan banyak diberikatan di telebisi. Liputan kejahatan ini memperburuk stereotip rasial. Terkadang, media tak memberikan citra stereotip, dengan kata lain bahkan media menyajikan informasi yang akan menghilangkan stereotip yang salah, prasangka audien mungkin menghalangi penerimaan info tersebut.
D.    Motif Prasangka
Motif adalah dorongan yang menggerakan seseorang bertingkah laku karena adanya kebutuhan yang ingin dipenuhi. Dengan demikian, motif prasangka maknanya ialah dorongan dalam diri individu yang membuat individu mengadopsi sikap prasangka tersebut.
·         Pendekatan psikodinamis menganalisis prasangka sebagai suatu yang muncul dari dinamika personalitas individu,biasanya dinamika dari gangguan personalitas. Yang paling terkenal adalah personalitas otoriter, yang menunjukkan sikap tunduk berlebihan kepada otoritas, lebel kepatuhan ekstrem pada standar konvensional perilaku, dan bersikap sangat keras terhadap penyimpangan dan memusuhi anggota kelompok lain secara berlebihan.
Teori psikodinamik lainnya menganggap prasangka sebagai displaced aggression atau agresi yang dialihkan. Orang-orang yang marah atau frustasi biasanya mengekspresikan aresinya kepada pihak yang membuat mereka marah. Tetapi, jika sumber kemarahan itu tidak dapat diserang karena kekhawatiran akan terjadi pembalasan yang lebih hebat atau karena sumber itu tidak jelas dan sulit didekati maka agresi akan dialihkan kepada target lainnya.
·         Ide motivasional kedua menyatakan bahwa prasangka berasal dari persaingan antar kelompok. Kelompok dominan termotivasi untuk menjaga posisi dominannya dan kelompok bawahan termotivasi mereduksi kesenjangan ini. Persaingan ini yang menimbulkan konflik antar kelompok dan karenanya melahirkan prasangka. Ada beberapa versi mengenai teori ini.
a)      Realistic group conflict theory atau teori konflik kelompok yang realistis, menyatakan bawha prasangka adalah konsekuensi tak terelakkan dari persaingan di antara kelompok dalam memperebutkan sumber daya dan kekuasaan.
b)      Sebse of group position atau pemahaman tentang posisi kelompok. Kelompok yang beruntung aktif bekerja menjaga status privilese mereka dalam menghadapi serangan dari kelompok bawahannya.
c)      Social dominance theory atau teori dominasi sosial juga mengasumsikan bahwa setiap kelompok cenderung diorgnisasikan secara hierarkis, dimana kelompok teratas dan kelopok terbawah.






















4.      Penelitian yang dilakukan para ahli di dunia mengatakan bahwa pengaruh teman sebaya lebih besar daripada pengaruh orang tuanya, jelaskan tentang pengaruh pergaulan baik interpersonal dan bagaimana islam mengatur dalam memilih pasangan?
A.    Teman sebaya
John W. Santrok dalam bukunya yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia yaitu Psikologi Pendidikan mengatakan bahwa selain keluarga dan guru, teman seusia atau sebaya juga memainkan peran penting dalam perkembangan anak. Teman sebaya sangat berpengaruh di bandingkan orang tua karena teman sebaya memiliki usia yang sama atau pada level kedewasaan yang sama. Dalam sebuah studi, hubungan dengan teman sebaya yang buruk di masa kanak-kanak menyebabkan terjadinya drop-out dari sekolah dan tindakan kejahatan di usia remaja. Dalam sebuah studi, hubungan harmois teman sebaya di usia remaja menyebabkan kesehatan mental yang positif di usia paruh baya nanti. (Higtower, 1990)
B.     Pengaruh pergaulan baik interpersonal
Hubungan interpersonal adalah ikatan kuat diantara dua atau lebih orang dimana ketika kita berkomunikasi, kita bukan sekedar menyampaikan isi pesan, tetapi juga menentukan kadar hubungan interpersonalnya. Jadi ketika kita berkomunikasi kita tidak hanya menentukan isi melainkan juga menentukan relationship.
Dari segi psikologi komunikasi, kita dapat menyatakan bahwa makin baik hubungan interpersonal, makin terbuka orang untuk mengungkapkan dirinya; makin cermat persepsinya tentang orang lain dan persepsi dirinya, sehingga makin efektif komunikasi yang berlangsung diantara komunikan.
Pengaruh pergaulan baik
C.     Bagaimana islam  mengatur dalam memilih pasangan
Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk juga dalam urusan memilih teman bermain dan teman hidup. Dalam memilih teman seharusnya kita memilih teman yang sholeh karena teman merupakan cerminan diri kita. Seperti sabda Rasulallah:
“Seseorang itu tergantung pada agama temannya. Oleh karena itu, salah satu di antara kalian hendaknya memperhatikan siapa yang dia jadikan teman”
Sudah dapat dipastikan, bahwa seorang teman memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap temannya. Teman bisa mempengaruhi agama, pandangan hidup, kebiasaan dan sifat-sifat seseorang.
Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Qâsim [4] berkata, “Sifat manusia adalah cepat terpengaruh dengan teman pergaulannya. Manusia saja bisa terpengaruh bahkan dengan seekor binatang ternak.”
Dalam mencari pasangan hidup, paling tidak ada sedikitnya empat kriteria. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah Saw, yang artinya: 
“Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka nikahilah wanita yang baik agamanya,engkau akan beruntung.” (HR Bukhari).
Dalam hadits tersebut. Secara jelas disebutkan bagaimana kriteria seseorang yang akan dijadikan pendamping hidup yang baik. Walaupun dalam hadits tersebut Rasulullah Saw menyebutkan dengan mendahulukan harta, nasab, dan  kecantikan namun Rasulullah Saw dalam akhir hadistnya mengatakan bahwa sebaiknya mengutamakan mereka yang baik agamanya. Hal ini menandakan bahwa sebenarnya agama  merupakan kriteria paling utama dalam memilih calon pendamping hidup.









5.      Jelaskan tentang ciri kelompok, perilaku dalam kelompok, gender, bagaimana pandangan islam tentang kesetaraan gender.

A.    Ciri Kelompok
Mulanya manusia berkelompok dimulai dari zaman manusia purba, dari sejak pithecanthropus hingga homo sapiens dari wajak. Manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan interaksi.
Menurut Mills, kelompok adalah satu unit yang terdiri dari dua orang atau lebih yang bekerja sama atau melakukan kontak untuk mencapai tujuan dan yang mempertimbangkan kerja sama di antara kelompok sebagai satu yang berarti. Dalam buku konseling kelompok karya Namora Lumongga Lubis dan Hasnida ada beberapa ciri kelompok dikatakan sebagai kelompok. Berikut merupakan cirinya:
·         Terdapat dorongan atau motif yang sama antara individu satu dengan yang lainnya.
·         Terdapat sebab akibat interaksi yang beralinan terhadap individu satu dengan yang lain berdasarkan rasa dan kecakapan yang berbeda antara individu yang terlibat di dalamnya.
·         Adanya penegasan dan pembentukan struktur atau organisasi kelompok yang jelas dan terdiri dari peranan-peranna dan kedudukan masing-masing.
·         Adanya peneguhan norma pedoman tingkah laku anggota kelompok dalam mengatur interaksi dalam kegiatan anggota kelompok untuk mencapai tujuan yang ada.
·         Berlangsungnya suatu kepentingan.
·         Adanya pergerakan dinamik.

B.     Perilaku dalam kelompok
Perilaku dalam kelompok adalah keteraturan tertentu dalam hal perasaan (afeksi), pemikiran (kognisi), dan predisposisi tindakan yang terjadi dalam kelompok. Perilaku dalam kelompok, meliputi:
·         Fasilitasi sosial (social facilitation) adalah peningkatan intensitas perilaku oieh kehadiran orang lain. Fasilitasi sosial berbeda dengan perilaku menular (contagious behaviour) yang merupakan perilaku meniru (imitasi) dan menyangkut transformasi informasi dengan hasil jangka panjang adalah belajar sosial (social learning). Perilaku menular adalah dorongan dan dalam (imitasi) sedangkan dalam fasilitasi sosial adalah dorongan dan luar.
·         Pemalasan sosial (social loafing) yaitu individu, sebagai anggota kelompok yang bekerja kurang keras jika bersama-sama dengan kelompoknya, dibandingkan dengan jika dia bekerja seorang diri. 
·         Deindividuasi sosial sebagai bentuk perilaku dalam kelompok yang lain, adalah hilangnya kewaspadaan diri dan penangkapan evaluasi, terjadi dalam situasi kelompok yang mendukung respons terhadap norma kelompok, baik atau buruk. Hal ini dapat terjadi ketika tingkat keterbangkitan sosial tinggi dikombinasikan dengan kebingungan tanggung jawab, dimana orang dapat menelantarkan pengendalian dirinya yang biasa dan kehilangan perasaan individualitasnya.
·         Keadaan hilangnya kesadaran akan diri sendiri (self awareness) dan pengertian evaluatif terhadap diri sendiri (evaluation apprehension) dalam situasi kelompok yang memungkinkan anonimitas dan mengalihkan atau menjauhkan perhatian dari individu.

C.     Gender
Gender adalah dimensi sosiokultural dan psikologis dari pria dan wanita. Istilah gender dibedakan dari istilah jenis kelamin (seks). Seks berhubungan dengan dimensi biologis pria dan wanita. Pandangan terhadap perkembangan gender di antaranya menitikberatkan pada faktor-faktor dalam perilaku pria dan wanita, sedangkan yang lainnya menekankan pada faktor sosial dan kognitif.
Dalam studi observasional yang dilakukan sebuah mall menemukan bahwa 90% bayi mengenakan baju bertipe gender dalam warna atau gaya.

D.    Bagaimana pandangan islam tentang kesetaraan gender
Dalam pandangan hukum Islam, segala sesuatu diciptakan Allah dengan kodrat. Al-Qur'an juga mengakui bahwa anggota masing-masing gender berfungsi dengan cara merefleksikan perbedaan yang telah dirumuskan dengan baik serta dipertahankan oleh budaya, baik dari kalangan kaum laki-laki maupun perempuan sendiri. Seperti apa yang disebutkan di dalam QS. An-Nisa, yang memandang perempuan sebagai makhluk yang  mulia dan harus di hormati, yang pada satu waktu masyarakat Arab sangat tidak menghiraukan nasib mereka. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S An-Nisa ayat:01


“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”
pada ayat pertama surat an-Nisa’ kita dapatkan, bahwa Allah telah menyamakan kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai hamba dan makhluk Allah, yang masing- masing jika beramal sholeh, pasti akan di beri pahala sesuai dengan amalnya. Kedua-duanya tercipta dari jiwa yang satu  (nafsun wahidah), yang mengisyaratkan bahwa tidak ada perbedaan antara keduanya. Semuanya di bawah pengawasan Allah serta mempunyai kewajiban untuk bertaqwa kepada-Nya (ittaqu robbakum).
Kesetaraan yang telah di akui oleh Al Qur’an tersebut, bukan berarti harus sama antara laki- laki dan perempuan dalam segala hal.Untuk menjaga kesimbangan alam (sunnatu tadafu’), harus ada sesuatu yang berbeda, yang masing-masing mempunyai fungsi dan tugas tersendiri. Tanpa itu, dunia, bahkan alam ini akan berhenti dan hancur.  Oleh karenanya, sebgai hikmah dari Allah untuk menciptakan dua pasang manusia yang berbeda, bukan hanya pada bentuk dan postur tubuh serta jenis kelaminnya saja, akan tetapi juga pada emosional dan  komposisi kimia dalam tubuh.


6.      Sebagai calon konselor atau guru bk akan menghadapi berbagai macam masalah dalam masyarakat, jelaskan tanggung jawab guru BK terhadap kesehatan dan hukum dan bagaimana cara kerja guru BK kesehatan dan hukum.
A.    Keadaan kesehatan seseorang adalah hasil dari interaksi yang kompleks antara faktor biologis, seperti predisposisi genetik dan penyakit tertentu: faktor psikologis, seperti stres, dan faktor sosial seperti jumlah dukungan sosial yang diterima. Kesehatan tidak hanya ditunjukkan dari segi fisik, tetapi juga berkenaan dengan masalah masalah psikologis. Berikut contohnya:
Ellen belakangan ini menemui dokternya untuk memeriksakan sakit kepalanya. Tetapi pak dokter orangnya dingin dan angkuh dan tampaknya menanggap sakit kepala itu soal sepele. Dia tidak mau mengikuti saran pak dokter, tetapi dia memilih kursus relaksasi.
Peran konselor dalam kesehatan diarahkan ke empat area utama:
·         Meningkatkan dan menjaga kesehatan psikis siswa
·         Mengidentifikasi penyebab kesehatan dan gangguan mental atau psikis
·         Mencegah terjadinya gangguan kesehatan terutama kesehatan psikis atau mental siswa
Salah satu teknik yang bisa digunakan adalah teknik mengubah sikap yaitu diaplikasikan untuk memahami perilaku sehat. Apakah orang mau menjalani perilaku sehat akan tergantung pada kesehatan umum, anggapan terhadap ancaman penyakit, anggapan tentang tingkat bahaya penyakit, anggapan tentang efektivitas praktik kesehatan tertentu dan perasaan mampu untuk menjalani praktik hidup sehat. Tetapi, secara keseluruhan.
B.     Sistem hukum menyediakan kesempatan unik tentang dunia psikologi untuk menguji teori dasar dalam situasi “dunia riil”. Studi sistem hukum membantu melihat bagaimana prilaku terjadi dalam onteks yang dipenuhi unsur emosional yang kompleks. Tentunya seorang guru BK sudah semestinya mengerti perihal hukum, karena hal ini berkaitan dengan tugas yang diembannya. Seperti ketika seorang siswa yang mengalami pemerkosan, seorang guru BK bisa membantu menegakkan keadilannya. Serta, guru BK harus berhubungan dengan dunia hukum karena terdapat alih tangan kasus ketika permasalahan yang dialami peserta didik sudah bukan ranahnya lagi.

No comments:

Post a Comment